Indeks

Aksi Nyata atau Sekadar Pencitraan?

JAKARTA – Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kominfo) mengambil langkah penting pada memberantas judi online dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesi (BI), serta Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sinergi ini bertujuan untuk menangguhkan celah operasi judi online melalui sistem pembayaran juga perbankan.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, berharap langkah ini dapat menghambat operasional laman judi online dengan mempersulit pelaku di melakukan proses keuangan.

“Saya mengapresiasi langkah BI serta OJK yang dimaksud beraksi cepat pada mendeteksi akun lalu akun yang digunakan digunakan untuk judi online. Mereka sedang menghasilkan suatu sistem yang tersebut bisa saja cepat mendeteksi rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan,” kata Budi Arie.
Selain itu, Kominfo juga sudah membatasi transaksi pulsa berubah jadi maksimal Rp1 jt per hari per nomor untuk menghindari penyalahgunaan pulsa sebagai alat pembayaran judi online.

Efektivitas Langkah Kominfo

Meskipun langkah-langkah ini terlihat positif, perlu diperdebatkan apakah akan efektif dlam memberantas judi online yang mana telah mengakar di Indonesia.

Beberapa hal yang digunakan perlu diperhatikan:

1. Penutupan VPN: Penutupan tiga layanan VPN gratis kemungkinan besar belaka bersifat sementara, oleh sebab itu pelaku judi online dapat dengan ringan beralih ke layanan VPN lain atau menggunakan metode lain untuk mengakses portal judi.

2. Pembatasan Transfer Pulsa: Pembatasan transaksi pulsa kemungkinan besar dapat mempersulit proses judi online, tetapi tak menghentikan
kemungkinan pelaku akan menemukan cara lain untuk melakukan pembayaran.

3. Pengawasan Rekening Bank: Sistem deteksi tabungan mencurigakan yang mana sedang dikembangkan oleh BI juga OJK diperlukan diimplementasikan secara efektif serta konsentris untuk benar-benar memberikan dampak.

Kolaborasi Kominfo dengan OJK, BI, juga PPATK adalah langkah awal yang digunakan baik di memerangi judi online.

Namun, keberhasilannya akan sangat tergantung pada implementasi yang digunakan efektif lalu tegas dari beraneka upaya tersebut. Selain itu, diperlukan juga upaya pencegahan yang digunakan lebih besar komprehensif, seperti edukasi penduduk tentang bahaya judi online serta penegakan hukum yang tegas terhadappelaku.

Artikel ini disadur dari Kominfo Gandeng OJK, BI, PPATK Berantas Judi Online: Aksi Nyata atau Sekadar Pencitraan?

Post Views: 621

Exit mobile version