JAKARTA – Badan Pengawas Jalan keluar juga Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan dengan syarat China, Latiao yang tersebut memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) pada tujuh area dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran kemudian pengujian sampel di dalam laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, juga muntah pada individu yang terjebak pada wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan juga Riau.
“Bakteri ini menghasilkan kembali toksin yang tersebut menyebabkan gejala keracunan berbentuk sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar disitir dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang tersebut ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari unsur yang dimaksud ada di di item tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri terus berkembang, yang mana menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi dari komponen pangan di dalam di kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan factor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas ketika pengemasan. Ikrar mengimbau warga untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, kemudian izin edar pada hasil pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk dan juga low risk. Layanan ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum berkembang (bakteri), tapi kenyataannya bertambah bakteri. Kalau meningkat bakteri sebetulnya berarti mampu jadi dari substansi pangan yang digunakan ada pada di kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya pada waktu kita ambil kemasan, kita mengakses kemasannya lalu diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari material itu,” sambungnya.
Ia juga mengajukan permohonan agar rakyat segera membuang stok komoditas Latiao yang mana ada dan juga tiada mengonsumsinya guna mengurangi risiko keracunan seperti yang mana terjadi pada tujuh tempat di Indonesia. “Dibuang aja item itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan mengakibatkan risiko seperti tujuh kedudukan dalam Indonesia,” sarannya.
BPOM segera mengejutkan barang Latiao dari pasaran kemudian bekerja sejenis dengan Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) untuk menghapus item yang disebutkan dari media daring, guna menjaga dari tindakan hukum sejenis dalam tempat lain.
“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan pencabutan dan juga pemusnahan ini untuk Badan POM lalu kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.
Artikel ini disadur dari BPOM Temukan Bakteri Berbahaya pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan