JAKARTA – Jajanan selama China, item Latiao mengakibatkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) dalam tujuh wilayah di dalam Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, kemudian Riau. Badan Pengawas Jalan keluar juga Makanan (BPOM) RI dengan segera mengambil langkah tegas.
BPOM menantang sementara komoditas Latiao dari peredaran di dalam seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal serta rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai barang impor dari China.
“Produk pangan Latiao terdaftar pada badan POM sebagai item impor yang diproduksi di China,” kata Taruna disitir dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran juga pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang tersebut menciptakan toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, juga muntah pada korban.
BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di dalam wilayah terdampak, memeriksa gudang importir lalu distribusi produk, juga menegaskan kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang mana Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.
“Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir dan juga distribusi. Setelah diperiksa juga melakukan konfirmasi bahwa pihak yang dimaksud wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang dimaksud baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang mana semakin menegaskan,” jelasnya.
Di sisi lain, BPOM juga bekerja mirip dengan meminta-minta Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Komdigi) untuk melakukan evakuasi item yang disebutkan dari platform digital online guna menghindari penyebaran persoalan hukum lebih besar lanjut.
BPOM juga menginstruksikan pengunduran juga pemusnahan barang Latiao dari pangsa juga akan memantau kepatuhan importir pada pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan lebih banyak lanjut.
“Kami memohonkan untuk importir untuk melaporkan pencabutan dan juga pemusnahan ini terhadap Badan POM kemudian kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.
Artikel ini disadur dari Jajanan China Latiao Picu Keracunan di 7 Daerah, BPOM Tarik Produk dari Pasaran