DPR RI Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan juga Jens Raven

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi ( DPR RI ) mengumumkan sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait peemohonan dua pemain keturunan Tanah Air yakni, Calvin Verdonk kemudian Jens Raven. Hal itu diketahui pasca Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan Surpres permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Negara Indonesia pada di Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang kelima tahun 2023-2024, Selasa (28/5/2024).

“Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI berhadapan dengan nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan juga saudara Jens Raven,” kata Dasco pada sidang.

Selain surat permohonan naturalisasi, DPR RI juga menerima surat dari Ketua BPK RI bernomor 33-S tertanggal 27 Maret 2024. Surat itu berisi permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023.

“Surat-surat yang dimaksud telah dilakukan juga akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI serta mekanisme yang berlaku,” terang Dasco.

Sekadar informasi, Calvin Verdonk masuk daftar pemain keturunan yang sedang pada proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesi (WNI). Dia menjalani proses naturalisasi sama-sama pemain keturunan lainnya, yakni jens Raven.

Jika berjalan lancar, Calvin Verdonk kemungkinan akan segera menjalani debut bersatu Timnas Negara Indonesia di dalam Kualifikasi Piala Planet 2026 Zona Asia. Diketahui, skuad Garuda akan melakoni dua laga terakhir Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Planet 2026 Zona Asia bertarung dengan Irak (6 Juni 2024) juga Filipina (11 Juni 2024).

Sebelumnya, Menpora Dito menyampaikan, dokumen Verdonk juga Raven telah lama diajukan ke DPR. Maka kedua pemain ini tinggal mengantisipasi jadwal sidang ke Komisi II kemudian X DPR. Pihaknya pun akan terus menjalin komunikasi agar mampu segera selesai.

Baca juga:  Prosesi Timbang Badan Tyson Fury vs Usyk Ricuh

“Alhamdulilah, sudah ada diajukan kembali ke DPR. Jadi ini kita besok (hari ini) mungkin saja setelahnya pas jam kerja saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR kemudian semoga bisa jadi segera sesuai yang mana dibutuhkan timnas kita,” kata Menpora Dito pada waktu ditemui awak media di Kantor Kemenpora pada Awal Minggu (20/5/2024) kemarin.

Artikel ini disadur dari DPR RI Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *