5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat sebagian cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang dimaksud harus diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh khalayak lain yang dimaksud tidak ada bertanggung jawab.

Pinjaman online atau pinjol sekarang menjadi salah satu hal yang meresahkan di dalam lingkungan rakyat utamanya dalam kelas kegiatan ekonomi menengah dan juga menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang dimaksud membutuhkan uang di waktu cepat.

Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang mana belaka membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya yang digunakan telah dapat dicairkan.

Meski terdengar positif, hal yang disebutkan masih dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang mampu semata menggunakan KTP penduduk lain tanpa sepengetahuan dia untuk melakukan pinjaman.

Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang disebutkan tidaklah ingin dirasakan oleh setiap orang, oleh sebab itu itu wajib mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.

5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

1. Melalui Program iDebku dari OJK

Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang pertama lalu paling aman adalah menggunakan aplikasi mobile yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.

– Pertama kunjungi laman iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store kemudian Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang dimaksud diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang mana diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan pada menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang telah terjadi dilakukan

Baca juga:  Kontras! Jeff Bezos Makin Kaya, Mantan Istri MacKenzie Justru Jual Saham Amazon Rp124 Trilyun untuk Amal

2. Melalui Portal Sosial Industri Media OJK

Setiap penduduk juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan beberapa pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang dimaksud sesuai walaupun tak secara secara langsung dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.

3. Melalui Aplikasi Dataku

Perlu dicatat jikalau aplikasi mobile ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan prospek kebocoran data.

Pengguna dapat menggunakan perangkat lunak ini untuk memeriksa data kependudukan satu di antaranya NIK juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data aplikasi mobile ini tidaklah 100 %.

4. Melalui Call Center OJK

Apabila merasa apabila data pribadi telah lama digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara segera di nomor 081-157-157-157.

Nantinya penelpon akan dibantu di hal memeriksa status pinjaman yang mana dilakukan. Tidak cuma itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang harus diambil selanjutnya.

5. Melalui Layanan Pengaduan OJK

Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini direalisasikan dengan mengunjungi secara dengan segera kantor OJK terdekat kemudian siapkan banyak dokumen yang tersebut diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.

Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir serta dokumen pendukung yang digunakan diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang digunakan telah dilakukan didaftarkan sebelumnya.

Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada secara online maupun offline yang mana dapat dilakukan. Saat ini setiap penduduk wajib berhati-hati dan juga menyimpan data pribadi per individu supaya tidak ada disalahgunakanorang.

Artikel ini disadur dari 5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

Baca juga:  Ponsel Android terbaik untuk dibeli pada tahun 2024

Post Views: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *