Indeks

DPR Setuju Berikan Kewarganegaraan Tanah Air untuk Calvin Verdonk juga Jens Raven

DPR secara resmi menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesi . Keduanya yakni Calvin Ronald Verdonk lalu Jens Raven.

Persetujuan ini diberikan pada sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang diselenggarakan pada hari ini, Selasa (4/6/2024) dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPR RI, Puan Maharani menanyakan untuk seluruh anggota DPR yang dimaksud hadir dalam ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.

Puan menyampaikan bahwa pengambilan tindakan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Komisi III juga Komisi X yang dimaksud memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan terhadap Calvin Ronald Verdonk kemudian Jens Raven.

“Sehubungan dengan itu, kami memohon persetujuan terhadap rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia melawan Nama saudara Calvin Ronald Verdonk serta saudara Jens Raven dapat disetujui?,” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota badan yang tersebut hadir di dalam ruang rapat.

Dengan adanya persetujuan tersebut, pimpinan DPR akan meneruskan rute persetujuan pemberian kewarganegaraan ini dengan mekanisme selanjutnya

“Selanjutnya persetujuan yang disebutkan akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang dimaksud berlaku,” ujarnya.

Artikel ini disadur dari DPR Setuju Berikan Kewarganegaraan Indonesia untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven

Exit mobile version