MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum akibat diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang mana dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud dia ke perusahaan, yang mana diduga Apple mengakumulasi berubah-ubah data dari karyawan yang mana tiada bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang sudah pernah bekerja ke divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh di a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, satu di antaranya iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan pada waktu berada di lokasi Apple, dalam mana perangkat yang dimaksud ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang digunakan mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, juga elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, ekosistem Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Hal ini seperti ‘panopticon’ dalam mana karyawan, baik ketika bertugas maupun ke luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor platform teknologi Amerika Serikat The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang mereka itu mendiskusikan status kerja, gaji, serta aktivitas urusan politik mereka.
“Kami sangat tak setuju dengan tuduhan ini juga yakin bahwa tuduhan yang dimaksud tiada berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock pada pernyataannya untuk The Verge.
Artikel ini disadur dari Gunakan Perangkat Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan
Post Views: 1