JAKARTA – eksekutif Negara Indonesia resmi menolak usulan pembangunan ekonomi Apple senilai USD100 jt ( Rp1,58 triliun) untuk periode 2024-2026.
Kementerian Pertambangan memandang usulan yang diajukan Apple tak memenuhi aspek keadilan, kata Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin.
Seperti dilansir dari Xianhua Kamis (28/11/2024), Ia mengutarakan penanaman modal Apple tak memberikan nilai tambah yang tersebut signifikan terhadap pendapatan nasional atau menciptakan lapangan kerja.
Besaran penanaman modal yang disebutkan juga dinilai tidak ada adil jikalau dibandingkan dengan penanaman modal yang dimaksud diwujudkan perusahaan teknologi asing lain yang dimaksud telah lama mendirikan pabrik di dalam Indonesia.
Kementerian berencana mengundang perwakilan Apple untuk mendiskusikan usulan penanaman modal baru dan juga jumlah total penanaman modal yang mana belum dilaksanakan sebesar USD10 jt untuk periode 2020-2023.
Pemerintah terbuka terhadap negosiasi untuk mencapai kesepakatan penanaman modal Apple dalam Tanah Air agar komoditas diantaranya seri iPhone 16 dapat mendapatkan sertifikasi kemudian resmi dipasarkan dalam Indonesia, kata Agus.
Menurut pernyataan Juru Bicara Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, aksesoris-aksesoris yang digunakan akan diproduksi dari pabrik yang dimaksud rencananya akan sebagai komponen Mesh Airpod Max, atau bantalan headset Airpod Max.
“Apple merencanakan produksi komponen Mesh Airpods Max,” ujar Febri di keterangan tertoreh resminya pada Hari Sabtu 23 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja identik dengan bidang di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.
Artikel ini disadur dari Hanya Memproduksi Produk Receh, Indonesia Tolak Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Post Views: 1