JAKARTA – Mencairkan jumlah JHT BPJS dapat direalisasikan dengan beberapa langkah. Namun sebelum kita ketahui langkah-langkah tersebut, sebagai penjelasan singkat, JHT (Jaminan Hari Tua) adalah sebuah inisiatif jaminan finansial dari BPJS Ketenagakerjaan, yang tersebut memberikan uang tunai bagi partisipan BPJS ketika memasuki masa pensiun, memasuki usia tua, meninggal planet (untuk ahli waris), berhenti bekerja (PHK), serta juga apabila mengalami cacat total.
Perlu dicatat bahwa kegiatan JHT BPJS Ketenagakerjaan ini semata-mata berlaku bagi pemberi pekerjaan/perusahaan/tempat bekerja yang telah dilakukan tercatat di acara jaminan sosial tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai dengan ketentuan-ketentuannya, JHT BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi berubah jadi beberapa besaran mulai dari 10%, 30% hingga 100%. Dan dengan variasi besaran tersebut, adapun syarat-syarat juga ketentuan yang diperlukan Anda siapkan.
Untuk Besaran 10%, Anda diperlukan menyiapkan: Kartu Anggota BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Buku Tabungan, Surat Keterangan Dari Perusahaan.
Untuk Besaran 30%, Anda harus menyiapkan: Kartu Audien BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Dari Perusahaan, Dokumen Perbankan, Buku Tabungan, NPWP (Jika Punya).
Untuk Besaran 100%, Anda penting menyiapkan: Kartu Audien BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Dari Perusahaan, Dokumen Perbankan, Buku Tabungan, NPWP (Jika Punya), Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Keterangan Pensiun, Surat Keterangan Berhenti Bekerja Karena Cacat Total dari Dokter yang Merawat.
Berikut Adalah Beberapa Cara Untuk Mencairkan Saldo JHT Anda
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
1. Pastikan dokumen lalu persyaratan sudah ada lengkap;
2. Mengisi data serta formulir pengajuan klaim JHT;
3. Mengambil nomor antrian;
4. Dipanggil sesuai nomor antrian untuk wawancara;
5. Menerima tanda terima pada waktu wawancara dan juga verifikasi telah berhasil;
6. Proses selesai, tunggu lalu pastikan nilai JHT telah masuk account Anda.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
1. Kunjungi laman “Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan” melalui internet;
2. Masukan data diri Anda: NIK, nama lengkap, serta nomor kontestan Anda;
3. Unggah semua dokumen sesuai kriteria lalu foto diri terbaru dengan bentuk file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran dokumen maksimal 6MB.
4. Setelah mendapatkan konfirmasi data, tekan tombol “simpan”.
5. Anda kemudian akan menerima jadwal wawancara secara online yang tersebut dikirimkan melalui alamat email Anda.
6. Proses verifikasi data dan juga wawancara akan direalisasikan bersatu anggota melalui “video call”.
7. Setelah langkah-langkah selesai, tersisa JHT akan dikirimkan ke nomor account yang telah dilakukan Anda lampirkan pada formulir.
Cara Mencairkan JHT BJPS Ketenagakerjaan Melalui Bank
Perlu dicatat bahwa bank yang mana Anda kunjungi adalah mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN).
1. Kunjungi kantor cabang bank mitra BPJS Ketenagakerjaan sesuai jam operasional;
2. Pastikan Anda menyebabkan dokumen fotokopi persyaratan klaim kemudian berkas asli;
3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas serta wawancara;
4. Setelah rute selesai, khasiat dari JHT akan dikirim ke tabungan yang digunakan Anda telah dilakukan lampirkan pada formulir.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Program JMO (Jamsostek Online)
1. Unduh perangkat lunak JMO lalu login menggunakan email serta kata sandi yang mana terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
2. Klik menu “Pengkinian Data”.
3. Pastikan data-data Anda benar, lalu apabila data-data Anda telah sesuai klik “Sudah”.
4. Anda akan diminta untuk verifikasi biometrik wajah.
5. Mengisi data berbentuk email lalu nomor handphone Anda.
6. Masukkan data mengenai NPWP kemudian nomor account bank Anda.
7. Kemudian, tampil data yang dimaksud sudah ada dimasukkan sewaktu rute pengkinian data.
8. Klik tombol “Konfirmasi” apabila semua data yang dimaksud ditampilkan sudah ada sesuai.
9. Selanjutnya klik tombol “Jaminan Hari Tua” serta “Klaim JHT”.
10. Pilih alasan dan juga penjelasan pengajuan klaim Anda, serta klik tombol “Selanjutnya”.
11. Melakukan verifikasi wajah.
12. Jika muncul tersisa JHT, pilih tombol “selanjutnya”.
13. Muncul tampilan konfirmasi klaim JHT via JMO.
14. Jika tampilan konfirmasi sudah ada sesuai, klik tombol “Konfirmasi”, dan juga tahapan pencairan BPJS ketenagakerjaan via JMO telah terjadi selesai.
Demikian prasyarat dan juga langkah-langkah yang dimaksud wajib Anda lakukan untuk mencairkan keseimbangan JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pastikan ulang bahwa data-data yang anda lampirkan lengkap juga sesuai, lantaran jikalau tak bisa jadi menghambat langkah-langkah verifikasi pencairan tersisa JHT tersebut.
Jika Anda bukan sempat untuk mengunjungi kantor cabang BPJS atau Bank, maka Anda bisa saja menggunakan layanan online yang sudah pernah dijelaskan. Pastikan juga terus pantau status klaim serta account Anda apakah proses pencairan tersisa JHTtelahberhasil.
MG/Patrick Daniel H.W.
Artikel ini disadur dari Inilah Beberapa Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan!
Post Views: 3