JAKARTA – Singapura diserang wabah Covid-19 varian KP.1 juga KP.2. Total kasusnya per periode 5 hingga 11 Mei 2024 mencapai 25.900 kasus.
Meski persoalan hukum konfirmasinya tinggi, data dari Kementerian Bidang Kesehatan Singapura mencatatkan data bahwa tindakan hukum yang tersebut masuk rumah sakit tidak ada begitu tinggi. Rerata pasien masuk ICU pun masih rendah.
Juru Bicara Kementerian Kesejahteraan RI Mohammad Syahril menegaskan, hingga ketika ini persoalan hukum KP.1 kemudian KP.2 yang tersebut sedang merebak dalam Singapura belum teridentifikasi di Indonesia. Walau demikian, pemerintah tetap melakukan beragam upaya pencegahan guna menghalau masuknya varian itu ke Indonesia.
Syahril menjelaskan, belajar dari lonjakan tindakan hukum pada waktu pandemi, Nusantara sudah pernah miliki strategi di penanggulangan Covid-19. Yaitu mengintensifkan kapasitas mencakup manajemen klinis, surveilans, imunisasi, penawaran kesehatan, lalu sebagainya.
“Upaya yang tersebut sudah disiapkan adalah rumah sakit sudah ada mempunyai peringatan serius dini (early warning) pada konversi tempat tidur, adanya tenaga cadangan, kesiapan perbekalan keseimbangan seperti oksigen, hingga medikasi dan juga vaksinasi, teristimewa bagi kelompok berisiko,” kata Syahril pada informasi resminya, Rabu (22/5/2024).
Selain itu, Kemenkes juga terus memantau pola penyebaran penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk Covid-19.
Syahril mengatakan, ketika ini telah terbentuk jejaring pada lebih lanjut 15.000 infrastruktur kesehatan, laboratorium, lalu Balai Kekarantinaan Aspek Kesehatan (BKK) ke seluruh Negara Indonesia untuk memantau penyebaran penyakit potensial tersebut.
Kemudian, integrasi surveilans influenza serta wabah Covid-19 telah dikerjakan sesuai dengan rekomendasi global. Rumah sakit-rumah sakit dalam Indonesia, kata Syahril, sudah ada siap apabila memang sebenarnya ada kemungkinan peningkatan kasus.
“Ini terus kami pantau melalui laporan Bed Occupation Rate (BOR) ruang isolasi dan/atau ICU, baik itu secara harian atau mingguan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur dari Covid-19 Kembali Serang Singapura, Ini Langkah Kemenkes untuk Halau Penyebarannya di Indonesia