Indeks

Warga Diminta Proaktif Laporkan Nomor Ponsel Pelaku Penipuan

MEDAN – Provider selular Telkomsel menghadirkan warga proaktif melaporkan nomor ponsel keluaran Telkomsel yang tersebut patut diduga digunakan untuk melakukan penipuan. Ajakan ini disampaikan untuk menekan tindakan hukum penipuan yang dimaksud memanfaatkan nomor selular.

“Kasus penyalahgunaan dengan menggunakan seluler masih terus ada. Untuk itu komunitas diharapkan bisa jadi berperan menekannya dengan melaporkan nomor handphone yang tersebut melakukan penipuan itu,” kata Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika pada waktu bincang-bincang bersatu media ke Medan, Kamis (15/5/2024) malam.

Hadir di kesempatan itu, Area Sumatera People Business Partner Lead Telkomsel Agus Supranowo kemudian Manager Corporate Communication Area Sumatera Hanny Hairany.

Camelia menyebutkan, rakyat yang digunakan ingin melapor dapat menggunakan layanan pengaduan dengan mengirim arahan singkat (SMS) dengan format Penipuan#nomorpenipu# ke nomor 1166. “Pengaduan juga dapat dijalankan melalui layanan pada laman www.aduannomor.id,” kata Camelia.

Menurut Camelia, pada serangkaian menerima laporan masyarakat, Tim IT Telkomsel akan melakukan sejumlah verifikasi internal untuk mengamati secara secara langsung aktifitas yang dimaksud disinyalir sebagai perilaku penipuan. “Kalau memang sebenarnya terbukti, Telkomsel akan dengan segera melakukan pemblokiran terhadap nomor yang digunakan melakukan penggelapan tersebut,” katanya.

Dia menyebutkan, pemblokiran dikerjakan apabila Telkomsel mendapat laporan minimal dari lima pelapor. “Minimal lima pelapor yang mana melaporkan, maka Telkomsel memblokir nomor yang mana dilaporkan sehingga pemilik kartu handphone itu tak mampu lagi melakukan broadcast atau menghubungi nomor-nomor lain Jadi aksi penipuan dapat ditekan,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu penyalahgunaan dari seluler antara dengan metode scamming lewat pengiriman perangkat lunak melalui layanan WhatsApp yang jikalau dibuka maka akan terinstal berubah menjadi alat si pengirim untuk mencuri data pada handphone si penerima.

Aplikasi untuk kecurangan yang kerap dikirim pada format berujung tulisan APK dengan tulisan yang mana menyebutkan sebagai surat tilang, undangan pernikahan dan juga lainnya yang digunakan menciptakan khalayak tertarik untuk membukanya.

Aplikasi yang terinstal pada seluler yang disebutkan akan menjadi alat si pengirim untuk meretas data yang ada pada handphone pemukim yang mau ditipu. Pada beberapa kasus, katanya, pelaku akhirnya dapat menggunakan aplikasi mobile mobile banking maupun aplikasi mobile kartu kredit pemilik handphone sehingga tentu belaka merugikan pemilik.

Artikel ini disadur dari Masyarakat Diminta Proaktif Laporkan Nomor Ponsel Pelaku Penipuan

Post Views: 2

Exit mobile version