Australia Bakal Larang Anak dalam Bawah 16 Tahun Akses Industri Media Sosial

SIDNEY – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Australia pada hari Rabu (27/11/2024) meloloskan sebuah RUU yang digunakan akan melarang anak-anak dalam bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial, lalu mengutarakan RUU itu terhadap Senat untuk merampungkan undang-undang pertama di dalam planet ini.

Partai-partai besar memperkuat RUU yang tersebut akan menimbulkan platform-platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, kemudian Instagram memiliki kemungkinan dikenai denda hingga 50 jt dolar Australia – atau sekitar 516 miliar rupiah – berhadapan dengan kegagalan sistemik di mengurangi anak-anak muda miliki akun media sosial.

Meskipun didukung banyak pihak, beberapa LSM serta aktivis hak-hak digital mengecam langkah DPR. Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea mengungkapkan sangat menyadari risiko serius yang ditimbulkan oleh platform digital media sosial, tetapi tak menggalang larangan tersebut.

Lebih dari 15.000 pengajuan tercatat diajukan pada DPR Australia pasca RUU yang digunakan melarang anak pada bawah usia 16 tahun dibahas intensif sejak Hari Senin tak lama kemudian (24/11). Termasuk pengajuan yang mana disampaikan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa.

X Corp. mengungkapkan untuk komite dalam DPR itu bahwa wadah milik miliarder Elon Musk itu miliki “keprihatinan serius tentang keabsahan RUU tersebut,” di antaranya kesesuaiannya dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak lalu Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan juga Politik.

“Tidak ada bukti bahwa melarang anak muda menggunakan media sosial akan berhasil juga menjadikannya undang-undang di bentuk yang dimaksud diusulkan sangat bermasalah,” kata X.

Meta, yang dimaksud mempunyai Facebook lalu Instagram, mengemukakan RUU itu “tidak sesuai dengan apa yang dimaksud dikatakan oleh para warga tua pada Australia untuk kami, tentang cara yang mana simpel serta efektif bagi mereka untuk mengatur kontrol juga mengurus pengalaman online anak remajanya.”

Baca juga:  Saya mencoba headphone seharga $1.300 ini, dan suaranya membuat saya memekik kegirangan

Jika RUU yang dimaksud berubah menjadi undang-undang minggu ini, platform-platform yang dimaksud akan mempunyai waktu satu tahun untuk memikirkan bagaimana menerapkan pembatasan usia sebelum hukuman kemudian denda mulai diberlakukan.

Artikel ini disadur dari Australia Bakal Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Post Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *