PARIS – Pengadilan Paris memerintahkan Google pada Rabu (13/11/2024 untuk menangguhkan proyek yang dimaksud diduga bertujuan membatasi visibilitas artikel berita tertentu di hasil pencarian.
Perintah yang disebutkan dikeluarkan sebagai tanggapan melawan permintaan dari SEPM, serikat pekerja yang digunakan mewakili staf majalah pada Prancis. Serikat pekerja yang disebutkan menuduh bahwa Google berencana untuk memulai skema yang mana akan mengecualikan beberapa artikel dari penerbit yang terlibat pada sengketa hak pemakaian konten berita daring.
Google, menurut AFP, menggambarkan proyek yang dimaksud sebagai “eksperimen terbatas waktu” yang dimaksudkan untuk mengkaji bagaimana konten penerbit Eropa memengaruhi pengalaman pengguna dalam mesin pencari.
Dalam beberapa tahun terakhir, raksasa teknologi seperti Google menghadapi tekanan yang digunakan semakin meningkat untuk memberikan kompensasi untuk penyedia berita menghadapi konten mereka, yang digunakan ditampilkan pada hasil pencarian.
Untuk mengatasi hambatan ini, Uni Eropa memperkenalkan suatu bentuk undang-undang hak cipta, yang digunakan disebut undang-undang “hak tetangga”, yang memberikan hak terhadap media untuk menuntut kompensasi menghadapi konten yang digunakan secara daring.
Prancis, tempat Google dan juga SEPM telah dilakukan lama berunding, telah dilakukan berubah menjadi tempat uji coba bagi aturan-aturan ini. Setelah awalnya menolak, baik Google maupun Facebook saat ini setuju untuk membayar beberapa jumlah perusahaan media Prancis. Akan tetapi, perintah terbaru pengadilan Paris mengajukan permohonan Google “untuk tidak ada melanjutkan pengujian” skemanya, atau menghadapi risiko denda potensial “masing-masing sebesar 300.000 euro”.
Serikat pekerja SEPM, yang digunakan mewakili sekitar 80 kelompok media, menyambut baik putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa putusan yang dimaksud akan “melindungi kepentingan pers Prancis”.
Namun, Google menyatakan terkejut dengan penolakan SEPM, dengan menyatakan bahwa proyek yang dimaksud bertujuan untuk mengakumulasi data dikarenakan “otoritas administratif independen serta penerbit pers telah dilakukan memohonkan informasi lebih besar lanjut tentang dampak penayangan konten berita dalam mesin pencari kami.”
Awal tahun ini, otoritas persaingan Prancis mendenda Google sebesar €250 jt (USD263 juta) lantaran gagal memenuhi komitmen tertentu terkait hak-hak terkait. Google bukan sendirian di sengketa ini; wadah media sosial X (sebelumnya Twitter) juga menghadapi tuntutan hukum dari penerbit Prancis seperti Le Monde juga Le Figaro menghadapi permasalahan pembayaran serupa.
Artikel ini disadur dari Google Didesak Tidak Asal Comot Artikel Berita, Pengadilan: Mereka Harus Bayar
Post Views: 2